ABSTRAK
Pasir besi sebagai salah satu bahan baku utama dalam industri baja dan industri alat berat lainnya di Indonesia, keberadaannya akhir-akhir ini memiliki peranan yang sangat penting. Berbagai permintaan dari berbagai pihak meningkat cukup tajam. Salah satu daerah yang memiliki potensi tersebut adalah pantai selatan Tasikmalaya, khususnya dari daerah pantai Cipatujah sampai ke daerah Cikalong.
Daerah-daerah tersebut kaya akan pasir besi tersebut, salah satu yang menjadi bahan penelitian di dalam makalah ini adalah pertambangan pasir besi yang ada di desa Cikawungading kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Dimana disana terdapat pertambangan pasir besi yang merupakan daya serap tenaga kerja bagi masyarakat, tetapi disamping itu ada banyak dampak pula yang dirasakan oleh masyarakat hal tersebut masih menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat luas. Dan diharapkan ada penyelesaian untuk mengatasinya.
BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ,dimana dalam pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3 golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya tersebut adalah pasir besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Tasikmalya, yaitu dari daerah pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong. Dengan potensi yang ada di daerah tersebut penulis akan mencoba untuk meneliti lebih lanjut mengenai keberadaan pasir besi tersebut, salah satunya dengan melakukan penelitian ke daerah Cikawungading ( Cipatujah). Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul’’ Pertambangan Pasir Besi beserta Dampaknya terhadap lingkungan di daerah Cikawungading-Tasikmalaya”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pertambangan,Pasir Besi dan Dampak Lingkungan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas,dll).
Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen.
Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan bahwa pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral oksida besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam lain, seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil.
Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan galian yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen.
Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum dampak lingkungan dihasilkan oleh efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif, tetapi juga bisa berarti positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila terjadi perubahan yang menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat negative apabila terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak lingkungan.
B. Letak Pertambangan Pasir Besi di desa Cikawungading
Pasir besi merupakan salah satu bahan industri yang potensial yang ada di Indonesia, salah satunya yang ada di desa Cikawungading,kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya. Desa ini terletak di sebelah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dengan jarak 75 km dari ibu kota kabupaten. Potensi yang dimiliki oleh desa Cikawungading ini banyak menarik minat para pengusaha yang ingin mengusahakan agar dapat menambang. Menurut penelitian pasir besi di daerah Cikawungading tersebut memiliki kandungan unsure besi yang sangat tinggi sekitar 66,58%.
Tabel Kandungan Pasir Pantai di Daerah Cikawungading
No | Jenis Kandungan | Persentase % |
1 | AI2O2 | 3,27 |
2 | Cr2O4 | - |
3 | Fe2O3 | 66,58 |
4 | K2O | 0,14 |
5 | C2O | 1,52 |
6 | MgO | 5,20 |
7 | MnO2 | 0,59 |
8 | NaO2 | 1,07 |
9 | SiO2 | 7,45 |
10 | TiO2 | 14,04 |
Sumber: Hasil uji lab Sucofindo, 2 April 2002
Begitu kayanya pasir besi di daerah ini, khususnya di daerah pantai selatan Tasikmalaya. Bahkan dalam salah satu surat kabar harian Tasikmalaya disebutkan bahwa’’ Wilayah Tasikmalaya Selatan dikenal dengan kekayaan sumber Daya mineralnya yang melimpah. Dari seluruh jenis mineral di Kabupaten Tasikmalaya, yang terbesar adalah kandungan pasir besi di sepanjang pantai Tasikmalaya Selatan.
Secara geografis dan administratif, ada 3 wilayah kecamatan di Tasela yang memiliki pantai. Antara lain, Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal dan Kecamatan Cikalong. Di Kecamatan Cipatujah terdapat sekitar 6 perusahaan yang melakukan eksploitasi yaitu PT Jasmass, CV Asam, PDUP, PT Maktal, PT Margos dan PT Mandiri. Lokasi eksploitasi terdapat di kawasan pantai Desa Ciheras, Ciandum, dan Cikawungading’’.
C. Kegiatan Penambangan Pasir Besi di desa Cikawungading
Kegiatan penambangan pasir besi di daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 5 orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali pasir, kemudian dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara atau (pool). Setiap kelompok menghasilkan pasir besi yang berbeda-beda tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10 truk (berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya).
Para penambang di pertambangan ini kebanyakan menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk pasir besi atau sejenis becko (escapator). Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap tenaga kerja) dan tidak merusak lingkungan, sedangkan alat modern tidak menyerap tenaga kerja karena hanya mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena alat modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan dan infrastruktur lainnya.
Gambar 2: Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk pasir besi
Gambar 3.1
Gambar 3.2 ( 3.1 dan 3.2 merupakan tempat penyimpanan sementara pasir besi)
Gambar 4: Sampel gambar pasir besi di daerah Cikawungading
D. Dampak keberadaan Tambang Pasir Besi di Cikawungading
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Cikawungading khususnya di daerah sekitar penambangan pasir besi banyak memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif maupun respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau kurang setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak lingkungan.
Dampak positif yang dirasakan yaitu salah satunya adalah dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping itu tambang pasir besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya, dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik bagi Cikawung untuk menarik masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan dan keadaan tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang paling negatif adalah:
3..Merusak pantai dan vegetasinyaKeadaan pantai sebelum adanya penambangan pasir besi di daerah Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah , berbagai jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini sudah mulai tergerus oleh kegiatan penambangan.
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan pasir besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut pasir besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat
Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk pengangkut pasir besi yang melintas, yang membawa pasir tersebut dari daerah cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya.
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan ini, diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang tadinya rindang oleh kelapa kini menjadi tandus dan kering.
5. Sering rawan banjir
Gambar 5: Rusaknya area pertanian
Dari keadaan tersebut dapat dilihat bahwa keberadaan tambang pasir besi masih menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat luas.Dimana masyarakat lebih merasakan dampak negaif dari pada dampak positifnya, masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana pengelolaan sumber daya alam haruslah lebih mengutamakan kepentingan luas disinilah peran berbagai pihak dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan semua.
BAB III
SIMPULAN
Simpulannya bahwa di daerah Cikawungading, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terdapat potensi pasir besi yang sangat besar, potensi ini bukan hanya terdapat di daerah ini saja tapi juga terdapat di sepanjang pantai selatan Tasikmalaya, khususnya daerah Cipatujah sampai Cikalong. Adanya pasir besi tersebut menjadi lahan bisnis bagi masyarakat, tapi disamping itu juga ada dampak yang menjadi topik bahasan di tengah masyarakat dimana dampak tersebut dirasa merugikan banyak orang. Tapi disinilah peran semua pihak dapat membantu.
DAFTAR PUSTAKA
Sukandarrumidi, 2009. Bahan Galian Industri. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Suherman.2005.Respon Masyarakat Terhadap Dampak Penambangan Pasir Besi di Pantai Pamayang Sari Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Tasikmalaya.
3 komentar:
Naha ngan sakieu gin??
Terima Kasih banyak, bisa membantu mengerjakna tugas saya
mantap...
thank'z ya...
numpang sharee...:)
Posting Komentar